Contoh Surat Perjanjian Sewa Menyewa Alat Berat
PERJANJIAN SEWA MENYEWA
Pada
Hari ini Jumat
tanggal Satu
bulan Mei tahun Dua
Ribu Dua
Puluh (01-05-2020), yang bertanda
tangan dibawah ini:
Nama : SI A
Agama : Hindu
Tempat/Tanggal
Lahir : Sebudi, 27-10-1991
Pekerjaan : Swasta
Alamat : Br. Dinas Sebudi,
Desa Sebudi, Selat, Karangasem
No. KTP : 510707XXXXXXXXXX
Dalam hal ini
bertindak sebagai yang menyewakan,
selanjutnya disebut Pihak
PERTAMA.
Nama : SI B
Agama : Hindu
Tempat/Tanggal
Lahir : Muntig, 15-01-1989
Pekerjaan : Swasta
Alamat : Br. Dinas Muntig,
Desa Amerta Bhuana, Selat, Karangasem
No. KTP : 510707XXXXXXXXXX
Dalam hal ini
bertindak sebagai yang menyewa,
selanjutnya disebut Pihak KEDUA.
Para Pihak
menerangkan bahwa:
Pihak Pertama menyewakan kepada Pihak Kedua dan
Pihak Kedua telah menerima secara menyewa
dari Pihak Pertama alat Berat Merek EXCAVATOR LIUGONG CLG 920D warna Kuning yang di pergunakan untuk
pengerukan pasir di Banjar Dinas Muntig,
Desa Amerta Bhuana,
Kecamatan Selat,
Kabupaten Karangasem, perjanjian ini dilakukan dengan syarat-syarat ketentuan sebagai berikut :
Pasal
1
Bahwa perjanjian sewa menyewa alat Berat Merek EXCAVATOR
LIUGONG CLG 920D wama Kuning
yang di pergunakan untuk pengerukan pasir di daerah Banjar Dinas Muntig, Desa Amerta
Bhuana, Kecamatan Selat, Kabupaten Karangasem, bahwa alat
tersebut disewa dari pihak Kedua oleh
Pihak Pertama setiap bulan dan mulai berlaku sejak tanggal 4
Mei 2020 dan akan
diperpanjang setiap bulan.
Pasal
2
Bahwa Pihak Pertama sepakat untuk menyewakan alat
Berat Merek EXCAVATOR LIUGONG CLG 920D wama kuning kepada pihak kedua sebesar
Rp. 30.000.000,
(tiga puluh juta rupiah)
per bulan dan uang sewa dibayar dimuka.
Pasal
3
1.
Bahwa jika tidak ada pemberitahuan untuk
mengakhiri penyewaan ini maka dengan sendirinya
penyewaan itu tiap-tiap kali diperpanjang untuk sebulan lamanya dengan pembayaran yang sama.
2.
Bahwa pihak Kedua harus menyampaikan
kepada pihak Pertama,
3 (tiga) hari sebelum perjanjian
sewa menyewa berakhir terkait dengan perpanjangan dan / atau pemutusan kontrak.
3.
Bahwa jika terjadi keterlambatan
pembayaran uang sewa maka para pihak sepakat membicarakan
secara kekeluargaan.
Pasal
4
1.
Jika
terjadi kerusakan diatas Rp. 2.000.000 (Dua Juta Rupiah) menjadi tanggung jawab
Pihak Pertama (Pemilik).
2.
Jika
terjadi kerusakan dibawah Rp. 2.000.000 (Dua Juta Rupiah) menjadi tanggung
jawab Pihak Kedua (Penyewa).
Pasal
5
Bahwa Pihak Kedua tidak boleh memindah tangankan
alat Berat Merek EXCAVATOR LIUGONG CLG 920D warna kuning kepada pihak lain tanpa
seizin Plhak Pertama.
Pasal
6
Bahwa apabila terjadi persoalan Hukum terkait Alat
Berat Merek EXCAVATOR LIUGONG CLG 920D wama Kuning yang disewa oleh Pihak Kedua
dari pihak Pertama, maka Pihak Kedua bertanggung
jawab terhadap Alat Berat tersebut.
Pasal
7
Apabila terjadi perselisihan dari perjanjian sewa
menyewa ini akan diselesaikan dengan jalan musyawarah
mufakat, dan apabila dengan cara musyawarah dan mufakat tidak terjadi kesepakatan antara para pihak,
maka para pihak sepakat untuk menyelesaikan melalui jalur Hukum dan memilih domisili di
Kantor Panitera Pengadilan Negeri Karangasem.
Pasal
8
Dengan
perjanjian sewa menyewa ini dibuat dalam
rangkap 2 (dua) dan bermaterai cukup dan ditanda tangani oleh para pihak dalam
keadaan sehat jasmani dan rohani serta tanpa ada unsur paksaan dari pihak manapun.
PIHAK PERTAMA,
SI A |
Selat, 1 Mei 2020 PIHAK KEDUA,
SI B |
Posting Komentar untuk "Contoh Surat Perjanjian Sewa Menyewa Alat Berat"