SEJARAH UMUM PEMEKARAN DESA AMERTA BHUANA
SEJARAH UMUM PEMEKARAN DESA AMERTA BHUANA
Awal mula Desa Amerta Bhuana merupakan bagian dari Desa Selat, Kecamatan
Selat, Kabupaten Karangasem yang awalnya bernama Baledan. Desa Selat mempunyai
wilayah sejarah tersendiri yang tidak dapat dipisahkan dengan terbentuknya Desa
Amerta Bhuana, yang didukung oleh 10 Banjar Dinas dengan luas wilayah: 848
hektar lebih.
Proses mekarnya Desa Selat diawali dari terpilihnya Perbekel Selat
Periode 2003 – 2008 yaitu Bapak I Wayan
Suara Arsana asal Banjar Dinas Sukaluwih yang terpilih menggantikan I Gusti
Bagus Rai yang menjabat sebelumnya.
Setelah melaksanakan roda pemerintahan selama 3 tahun tepatnya bulan Mei
2006 Perbekel Selat Bapak I Wayan Suara
Arsana diruang kerjanya bersama Kaur Pembangunan Desa Selat Bapak I Ketut Raka berkonsultasi mencoba
menatap situasi/kondisi masyarakat yang ada dibagian utara Desa Selat
diantaranya: Banjar Dinas Muntig, Banjar Dinas Abiantiing, Banjar Dinas Tegeh,
dan Banjar Dinas Sukaluwih kedepan. Sehingga Bapak Perbekel Selat I Wayan Suara
Arsana mulai berkemas untuk membuka
lembaran baru dalam Pemerintahan Desa (berkeinginan untuk membuat Pemekaran
Desa Baru) diawali dari pemahaman Peraturan-Peraturan Daerah Kabupaten
Karangasem yang merupakan dasar sebagai kriteria/syarat-syarat serta yang
menjadi alasan bahan pertimbangan diantaranya Luas Wilayah, Letak Geografis dan
Kepadatan Penduduk di dalam pembentukan Desa Baru. Dengan dasar itulah akhirnya
Bapak Perbekel I Wayan Suara Arsana bersama
Kaur Pembangunan Bapak I Ketut Raka melakukan
pendekatan dengan tokoh-tokoh masyarakat yang ada di empat Banjar Dinas,
sebagai pendukung prosesnya Pemekaran Desa Selat menjadi 2 yakni Desa Selat
Induk dan Desa Amerta Bhuana pemekaran.
Namun proses pemekaran tidak semudah membalikkan telapak tangan/semudah
apa yang dibayangkan dan yang direncanakan dengan berbagai hambatan dan
tantangan pada saat itu, selain diintern Desa Selat maupun diluar Desa Selat
yang kurang mendukung diadakan pemekaran. Namun dengan semangat serta dukungan
dari 4 Banjar Dinas akhirnya Perbekel Selat saat itu I Wayan Suara Arsana
mendapat persetujuan dari Ketua dan anggota BPD Desa Selat yang diketuai oleh I
Made Putra Sandiyasa, STP dan seluruh anggota BPD berjumlah 13 orang
menandatangani persetujuan pemekaran Desa Selat menjadi 2, yaitu Desa Selat dan
Desa Amerta Bhuana.
Sehingga Desa Amerta Bhuana disahkan menjadi Desa Persiapan pada hari Senin Tanggal 20 Nopember 2006 dengan Surat Keputusan Bupati Karangasem Nomor: 419/Tahun 2006, serta pelantikan
pejabat perbekel persiapan: I Gusti
Ngurah Dyumatsna dari Jero Gede
Selat, serta telah ditetapkan dengan Peraturan
Daerah Nomor 2 Tahun 2008 menjadi
Desa Amerta Bhuana Dipinitif.
TOKOH PEMERAKARSA PERINTIS/PENDIRI DESA AMERTA BHUANA
I Wayan Suara
Arsana
I Ketut Raka
Posting Komentar untuk "SEJARAH UMUM PEMEKARAN DESA AMERTA BHUANA"