Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

SEJARAH UMUM PEMEKARAN DESA AMERTA BHUANA

 SEJARAH UMUM PEMEKARAN DESA AMERTA BHUANA

 

Awal mula Desa Amerta Bhuana merupakan bagian dari Desa Selat, Kecamatan Selat, Kabupaten Karangasem yang awalnya bernama Baledan. Desa Selat mempunyai wilayah sejarah tersendiri yang tidak dapat dipisahkan dengan terbentuknya Desa Amerta Bhuana, yang didukung oleh 10 Banjar Dinas dengan luas wilayah: 848 hektar lebih.

 

Proses mekarnya Desa Selat diawali dari terpilihnya Perbekel Selat Periode 2003 – 2008 yaitu Bapak I Wayan Suara Arsana asal Banjar Dinas Sukaluwih yang terpilih menggantikan I Gusti Bagus Rai yang menjabat sebelumnya.

 

Setelah melaksanakan roda pemerintahan selama 3 tahun tepatnya bulan Mei 2006 Perbekel Selat Bapak I Wayan Suara Arsana diruang kerjanya bersama Kaur Pembangunan Desa Selat Bapak I Ketut Raka berkonsultasi mencoba menatap situasi/kondisi masyarakat yang ada dibagian utara Desa Selat diantaranya: Banjar Dinas Muntig, Banjar Dinas Abiantiing, Banjar Dinas Tegeh, dan Banjar Dinas Sukaluwih kedepan. Sehingga Bapak Perbekel Selat I Wayan Suara Arsana mulai berkemas untuk  membuka lembaran baru dalam Pemerintahan Desa (berkeinginan untuk membuat Pemekaran Desa Baru) diawali dari pemahaman Peraturan-Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem yang merupakan dasar sebagai kriteria/syarat-syarat serta yang menjadi alasan bahan pertimbangan diantaranya Luas Wilayah, Letak Geografis dan Kepadatan Penduduk di dalam pembentukan Desa Baru. Dengan dasar itulah akhirnya Bapak Perbekel I Wayan Suara Arsana bersama Kaur Pembangunan Bapak I Ketut Raka melakukan pendekatan dengan tokoh-tokoh masyarakat yang ada di empat Banjar Dinas, sebagai pendukung prosesnya Pemekaran Desa Selat menjadi 2 yakni Desa Selat Induk dan Desa Amerta Bhuana pemekaran.

 

Namun proses pemekaran tidak semudah membalikkan telapak tangan/semudah apa yang dibayangkan dan yang direncanakan dengan berbagai hambatan dan tantangan pada saat itu, selain diintern Desa Selat maupun diluar Desa Selat yang kurang mendukung diadakan pemekaran. Namun dengan semangat serta dukungan dari 4 Banjar Dinas akhirnya Perbekel Selat saat itu I Wayan Suara Arsana mendapat persetujuan dari Ketua dan anggota BPD Desa Selat yang diketuai oleh I Made Putra Sandiyasa, STP dan seluruh anggota BPD berjumlah 13 orang menandatangani persetujuan pemekaran Desa Selat menjadi 2, yaitu Desa Selat dan Desa Amerta Bhuana.

 

Sehingga Desa Amerta Bhuana disahkan menjadi Desa Persiapan pada hari Senin Tanggal 20 Nopember 2006 dengan Surat Keputusan Bupati Karangasem Nomor: 419/Tahun 2006, serta pelantikan pejabat perbekel persiapan: I Gusti Ngurah Dyumatsna dari Jero Gede Selat, serta telah ditetapkan dengan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2008 menjadi Desa Amerta Bhuana Dipinitif.

 

TOKOH PEMERAKARSA PERINTIS/PENDIRI DESA AMERTA BHUANA



I Wayan Suara Arsana

I Ketut Raka

Posting Komentar untuk "SEJARAH UMUM PEMEKARAN DESA AMERTA BHUANA"